Rabu, 24 September 2008

BATRA


Kompas September 2008 (lupa tanggalnya) emmuat mengenai BATRA atau pengobat tradisional.
Perlu diketahui bahwa pengobatan tradisional termasuk dalam pengobatan alternatif suatu pengobatan yang berada diluar ilmu kedokteran dan keperawatan. Ia dikatakan tradisional, bila diajarkan turun temurun dari satu ke generasi berikutnya; ataupun modern,
Walaupun pengobatan alternatif diakui dalam UU 23/92 pasal 47 (1), kompetensi pengobatnya belum diatur seperti di negara maju. Katakanlah di Amerika Serikat, dimana mereka berhak atas titel kompetensi karena lulus dari pendidikan formal yang diakui secara hukum.
Di Amerika Serikat, NIH National Institutes of Health, Pusat Kesehatan Nasional Amerika Serikat, membentuk NCCAM - National Center for Complementary and Alternative Medicine, Pusat Pengobatan Alternatif dan Komplemen Amerika Serikat yang bertanggung jawab atas kompetensi atau kemampuan pengobat alternatif. Mereka dididik dalam suatu sekolah tinggi dengan kurikulum yang jelas, berikut titel kesarjanaan seperti ND, Naturophatic Doctor. Selanjutnya pengobatannya resmi menjadi tanggungan asuransi dan ia menjadi wajib pajak karena berhak memperoleh honorarium.
Dengan demikian di Amerika Serikat, pasien terlindungi dalam tiga hal yaitu finansial dan keamanan bagi pasien seperti halnya dokter. Finansial, pasien berhak atas penggantian asuransi pengobatan alternatif. Pasien lebih aman karena pengobat berpraktik sesuai dengan kompetensinya yang datang bersama kurikulum. Misalnya, walaupun kiropraktor boleh melakukan manipulasi, ia tidak boleh memberikan obat dan atau melakukan pembedahan. Dokter lebih aman karena memperoleh dasar hukum untuk melakukan rujukan kepada pengobat.
Bagaimana dengan negara ini?
Sila lihat uklan ini!!!!

Tidak ada komentar: