Jumat, 26 September 2008

fikih dan kaner

Farah, untuk lebih mengerti sebaiknya hubungan antara ibadah dan kanker, saya bicarakan terbalik yaitu dari yang sudah diakui oleh dokter dan dibandingkan dengan fikih (hukum Islam).
Onkologi atau ilmu mengenai kanker menyatakan ada tujuh cara untuk mencegah kanker.
(1) Peningkatan kesehatan secara umum dan khusus
(1) Mempertahankan berat yang ideal;
(2) Melakukan aktivitas fisik 30 menit sehari;
(3) Tidak merokok;
(4) Makan makanan yang sehat;
(5) Minum kurang dari segelas alkohol sehari;
(6) Berlindung dari sinar matahari; dan
(7) Berlindung dari penyakit kelamin
Secara umum Farah dapat melihat bahwa shalat dan puasa dapat mencukupi butir 1, 2 dan 3. Butir ke 4 Tidak merokok diharamkan oleh MUI Arab Saudi dan dimakruhkan oleh MUI Malaysia. Butir ke 5 alkohol diharamkan oleh Al Quran seperti halnya dengan butir ke 7, yaitu zinah. Butir ke 6 berlindung dari sinar matahari diatur Fikih dalam tata cara berpakaian.
Secara khusus menyusul ya.

1 komentar:

fikri mengatakan...

Om, saya mau tanya ttg khasiat terapi air bagi penyakit kanker.
Saya baca di http://senoan.blogster.com/khasiat-air-putih_310708115658

"Daftar berikut adalah jumlah hari yang dibutuhkan untuk terapi pengobatan/control/ mengurangi penyakit utama:
pada point ke-5 disebutkan bahwa terapi air bisa digunakan untuk terapi Kanker dalam waktu 180 hari. "

Bagaimana menurut Om? apakah om punya pasien yg pernah melakukan terapi air ini dan apakah ada efek positif?